Jumat,12 Maret 2010 ruang Layanan Publik Buol FM kedatangan tamu istimewa. Beliau adalah Kapolres Buol Bapak AKBP Amin Litarso, SH. Beliau disambut oleh Manager Penyiaran Radio Buol FM, Bapak Arfandi Wehantouw. Sementara di ruang siar, Pak Kapolres di dampingi Sister Angel. Sister Angel memandu acara sambil mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai yang diterima Buol FM secara langsung melalui berbagai SMS yang masuk secara live.
Pada kesempatan ini Pak Kapolres banyak memberikan informasi dan himbauan kepada masyarakat antara lain tentang Pelayanan SIM Terpadu. Pak Kapolres menginformasikan bahwa masyarakat Buol yang ingin memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sudah bisa mengurus di Polsek Biau.
Informasi lain yang menarik adalah bahwa akan dibuka penerimaan untuk Taruna dan Taruni Polisi. Kesempatan yang tentu saja banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang masuk di layanan SMS Buol Fm yang menarik perhatian adalah apa hukuman bagi oknum polisi jika melakukan KDRT dan mempunyai istri 2? Dengan tegas Bapak Kapolres yang baru 5 bulan bertugas di Buol ini menjawab bahwa akan ada sangsi tegas yang diberikan kepada oknum yang terlibat.
Tak ketinggalan kejadian-kejadian yang sempat menggemparkan masyarakat juga sempat disinggung oleh Pak Kapolres. Dengan menghimbau masyarakat untuk pro aktif dalam memelihara keamanan, Bapak AKBP Amin Litarso, SH akhirnya pamit undur diri dari ruang dengar Pecinta Buol FM.
Jumat, 12 Maret 2010
Kapolres Buol Menyambut Positif Ruang Layanan Public
pada 21.23
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar